Standar Kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini

Standar Perkembangan merupakan pengembangan potensi anak yang diwujudkan dalam bentuk pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dimiliki oleh anak didik sesuai dengan tahapan usianya. Standar kompetensi  perkembangan anak bertujuan untuk dapat Standar isi bertujuan untuk membantu mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki anak anak usia dini, meliputi : aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, bahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni, sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Rancangan Standar Perkembangan PAUD
Rancangan Standar Perkembangan PAUD 

Sesuai dengan pasal 28 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa : 
  1. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar,
  2. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal
  3. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat
  4. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat
  5. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Dan untuk pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah yang dinyatakan pada pasal;
  6. Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.     

Standar Perkembangan PAUD

Standar Perkembangan PAUD juga memiliki fungsi sebagai berikut :

  • Mengemgembangkan sikap dan perilaku yang baik sesuai akidah agama dan norma yang dianut.
  • Mengembangkan kemampuan sosialisasi dan  mengendalikan emosi.
  • Menumbuhkan kemandirian anak.
  • Mengembangkan  kemampuan berbahasa.
  • Mengembangkan kemampuan kognitif .
  •  Mengembangkan kemampuan fisik/ motorik
  •  Mengembangkan daya cipta dan kreativitas anak

Standar Kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini 

Ruang lingkup Standar kompetensi pendidikan anak usia dini dikembangkan berdasarkan aspek perkembangan anak, yang meliputi:

·   Perkembangan moral dan nilai-nilai agama
·   Perkembangan sosial, emosional dan kemandirian
·   Perkembangan bahasa
·   Perkembangan kognitif
·   Perkembangan fisik/motorik
·   Perkembangan seni

Standar ini berisikan seperangkat kompetensi yang diharapkan dapat dikuasai oleh anak sesuai dengan tahapan usianya. yaitu
·   Standar Perkembangan  anak usia lahir  - 1 tahun
·   Standar Perkembangan anak usia 1 – 2 tahun
·   Standar Perkembangan anak usia 2 – 3 tahun
·   Standar Perkembangan anak usia 3 – 4 tahun
·   Standar Perkembangan anak usia 4 – 5 tahun
·   Standar  Perkembangan  anak usia 5 – 6 tahun

Untuk lebih jelasnya mengenai Rancangan Standar Perkembangan PAUD, dengan indikator lengkap, silahkan download pada link di bawah ini :

DOWNLOAD LINK :

RANCANGAN STANDAR ISIPENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Download Juga :

Demikian yang dapat saya bagikan mengenai Rancangan Standar Perkembangan PAUD, semoga dapat dijadikan standar dalam pencapaian pendidikan anak usia dini. 

DOWNLOAD :

RPPH Minggu 8 SMT 1 Tema Lingkunganku/ Sekolahku/Bermain Balok

RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SATUAN (PAUD) TAHUN ANGGARAN 2017


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Standar Kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini "

Post a Comment