Standar Kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini
Standar Perkembangan merupakan pengembangan
potensi anak yang diwujudkan dalam bentuk pengetahuan,
keterampilan dan sikap yang harus dimiliki oleh anak didik sesuai dengan
tahapan usianya. Standar kompetensi perkembangan anak bertujuan untuk dapat Standar isi bertujuan untuk membantu mengembangkan berbagai potensi
yang dimiliki anak anak usia dini, meliputi : aspek moral dan nilai-nilai agama,
sosial, emosional dan kemandirian, bahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni,
sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Untuk lebih jelasnya mengenai Rancangan Standar Perkembangan PAUD, dengan indikator lengkap, silahkan download pada link di bawah ini :
Rancangan Standar Perkembangan PAUD |
Sesuai dengan pasal 28 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan
bahwa :
- Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar,
- Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal
- Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat
- Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat
- Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Dan untuk pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah yang dinyatakan pada pasal;
- Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Standar Perkembangan PAUD
Standar Perkembangan PAUD juga memiliki fungsi sebagai berikut :- Mengemgembangkan sikap dan perilaku yang baik sesuai akidah agama dan norma yang dianut.
- Mengembangkan kemampuan sosialisasi dan mengendalikan emosi.
- Menumbuhkan kemandirian anak.
- Mengembangkan kemampuan berbahasa.
- Mengembangkan kemampuan kognitif .
- Mengembangkan kemampuan fisik/ motorik
- Mengembangkan daya cipta dan kreativitas anak
Standar Kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini
Ruang lingkup Standar kompetensi pendidikan anak usia dini dikembangkan berdasarkan aspek perkembangan anak, yang meliputi:
· Perkembangan moral dan
nilai-nilai agama
·
Perkembangan
sosial, emosional dan kemandirian
·
Perkembangan
bahasa
·
Perkembangan
kognitif
·
Perkembangan
fisik/motorik
·
Perkembangan
seni
Standar ini berisikan seperangkat kompetensi
yang diharapkan dapat dikuasai oleh anak sesuai dengan tahapan usianya. yaitu
· Standar Perkembangan anak usia lahir - 1 tahun
· Standar Perkembangan anak usia 1 – 2 tahun
· Standar Perkembangan anak usia 2 – 3 tahun
· Standar Perkembangan anak usia 3 – 4 tahun
· Standar Perkembangan anak usia 4 – 5 tahun
· Standar
Perkembangan anak usia 5 – 6
tahun
DOWNLOAD LINK :
RANCANGAN STANDAR ISIPENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Download Juga :
Demikian yang dapat saya bagikan mengenai Rancangan Standar Perkembangan PAUD, semoga dapat dijadikan standar dalam pencapaian pendidikan anak usia dini.
0 Response to "Standar Kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini "
Post a Comment